KAJEN-Hari Rabu tadi pagi (9/3) bupati Pekalongan Dra Hj Siti Qomariyah menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan CPNS menjadi PNS dan sumpah/janji PNS dilingkungan pemerintah kabupaten Pekalongan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah,Pendidikan Dan Pelatihan kabupaten Pekalongan,Djoko Pranowo,SH,M.Si dalam laporannya mengatakan,maksud diselenggarakannya hal ini dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan dibidang kepegawaian dengan tujuan sebagai wahana pembelajaran dan pembinaan kepada PNS agar dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah,Pendidikan Dan Pelatihan kabupaten Pekalongan,Djoko Pranowo,SH,M.Si dalam laporannya mengatakan,maksud diselenggarakannya hal ini dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan dibidang kepegawaian dengan tujuan sebagai wahana pembelajaran dan pembinaan kepada PNS agar dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya dikatakan oleh kepala BKD,hal tersebut juga sebagai komitmen dan tanggung jawab profesi seorang PNS memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Tidak kalah pentingnya,masih kata Djoko Pranowo,PNS diharapkan lebih meningkatkan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Para CPNS yang telah menjalankan masa percobaan dan telah lulus Diklat Prajabatan pada tahun 2010 serta memenuhi syarat lain untuk menjadi PNS dilingkungan pemkab Pekalongan sejumlah 290 orang yang terdiri dari CPNS formasi umum tahun 2008 sejumlah 201 orang,formasi khusu tahun 2008 sebanyak 3 orang dan formasi ex honorer tahun 2008 sebanyak 86 orang.
Sementara itu bupati Pekalongan Dra Hj Siti Qomariyah,MA dalam sambutannya menyampaikan agar CPNS yang telah menerima SK menjadi PNS hendaknya lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi pemerintah.
"Yang jadi Perawat hendaklah dapat dekat dengan pasien,bagaimana melayani pasien dengan baik sehingga pasien meras nyaman,sedangkan yang menjadi tenaga kebersihan juga harus lebih giat lagi dan mampu bekerjasama dengan masyarakat agar tetap menjaga kebersihan yang ada,bagi kalangan dokter harus mampu menerapkan ilmu kedisiplinan yang telah ada dengan cara profesional,dan yang lain,"kata Qomariyah.
Pidato bupati yang disampaikan dihadapan para kepala SKPD juga para camat tersebut tanpa menggunakan teks itu,juga menyinggung soal kemajuan kabupaten Pekalongan selama 5 tahun ini.
Pada tahun 2006,masih kata Qomariyah,kabupaten Pekalongan menempati urutan 32 dari 35 kota dan kabupaten se Jateng namun ditahun 2010 kabupaten Pekalongan telah mencapai angka indeks pembangunan manusia menempati urutan ke 23.
"Pada tingkat nasional dengan jumlah kabupaten dan kota sekitar 500,pada tahun 2006 mendapat rangking 116,namun dengan kerja keras semua pihak,kabupaten bermotto kota Santri ini mampu mendapatkan rangking 65 dari 500 kota dan kabupaten se Indonesia,"katanya.
Untuk itulah bupati mengajak kepada semua komonen yang ada termasuk para PN yang telah menerima SK dapat lebih bekerja keras lagi agar pembangunan kabupaten Pekalongan disemua lini dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.(suparno gusno)