Beberapa Orang Tua Siswa Mengadu Ke Anggota DPRD
PEKALONGAN-Musim masuk sekolah minggu depan sungguh membuat pusing hampir sebagian masyarakat,belum para siswa disibukkan mencari perlengkapan sekolah ini dan itu.
Bagi kalangan yang mampu,hal ini tidak menjadi masalah,namun bagi mereka yang kurang mampu terutama soal dana,pasti kepala bis amenjadi pusing.
Iuran ataupun pungutan yang diduga liar pada masa masuk sekolah biasanya dikemas dengan berbagai rangkaian kalimat yang seakan-akan bukan pungutan.
Hari Senin kemarin beberapa orang tua siswa SMA Negeri Sragi terpaksa harus mengadu ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang rumahnya ada di Sragi.Mereka mengeluh dengan adanya uang pungutan sebesar Rp 205 ribu yang diperuntukkan untuk Iuran Operasional Sekolah sebesar Rp 85 ribu,kegiatan computer setahun sebasar Rp 60 ribu dan uang osis sebesar Rp 60 ribu.
Salah satu anggota DPRD yang namanya enggan ditulis mengungkapkan,pihak sekolah seharusnya mengambil kebijakan tersebut setelah melalui rapat pleno komite sekolah.
“Dalam waktu dekat kami akan sidak secara langsung disekolah itu,”kata salah satu anggota DPRD yang pada saat itu baru kunjungan kerja di Dinas Kesehatan Pekalongan.
Ditempat terpisah,kepala sekolah SMA negeri Sragi,Rustanto saat dikonfirmasi disekolah mengatakan,uang sebesar Rp 205 ribu bukan uang daftar ulang namun diperinci titipan iuran operasional sekolah,kegiatan/pemeliharaan computer dan iuran Osis.
“Seharusnya orang tua siswa tidak mengadu keluar tapi harus ke sekolah,kalau mengadu keluar maka jadi tidak benar.Kebutuhan sekolah sangat besar,kalau anggota DPRD kan cari popular saja dengan menekan angka anggaran,tapi kami yang ada disekolah merasa berat,”kata Rustanto.
Namun kepala sekolah yang rumahnya di Kedunwuni ini membenarkan bila pihak sekolah belum melakukan rapat pleno komite sekolah.
Salah satu aktivis LSM Serikat Masyarakat Cinta Damai (SEMAR CINDAI) mengungkapkan,bila kepala sekolah dan dewan guru belum melakukan rapat pleno maka sebaiknya tidak usah memungut dulu.Ini jelas ada dugaan pungutan liar yang kurang kuta dasarnya.Maka kami menghimbau agar uang yang sudah disetor dikembalikan kepada orang tua walimurid dulu.Sekolah jangan mengambil enaknya saja,toh banyak orang tua siswa yang memerlukan uang untuk kebutuhan lain misalnya beli buku,pakaian,sepatu dan lain lain.
“Pokoknya dikembalikan dulu,rapat pleno baru ditentukan besarnya,”kata salah satu pengurus LSM Semar Cindai.(gusno)
Bagi kalangan yang mampu,hal ini tidak menjadi masalah,namun bagi mereka yang kurang mampu terutama soal dana,pasti kepala bis amenjadi pusing.
Iuran ataupun pungutan yang diduga liar pada masa masuk sekolah biasanya dikemas dengan berbagai rangkaian kalimat yang seakan-akan bukan pungutan.
Hari Senin kemarin beberapa orang tua siswa SMA Negeri Sragi terpaksa harus mengadu ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang rumahnya ada di Sragi.Mereka mengeluh dengan adanya uang pungutan sebesar Rp 205 ribu yang diperuntukkan untuk Iuran Operasional Sekolah sebesar Rp 85 ribu,kegiatan computer setahun sebasar Rp 60 ribu dan uang osis sebesar Rp 60 ribu.
Salah satu anggota DPRD yang namanya enggan ditulis mengungkapkan,pihak sekolah seharusnya mengambil kebijakan tersebut setelah melalui rapat pleno komite sekolah.
“Dalam waktu dekat kami akan sidak secara langsung disekolah itu,”kata salah satu anggota DPRD yang pada saat itu baru kunjungan kerja di Dinas Kesehatan Pekalongan.
Ditempat terpisah,kepala sekolah SMA negeri Sragi,Rustanto saat dikonfirmasi disekolah mengatakan,uang sebesar Rp 205 ribu bukan uang daftar ulang namun diperinci titipan iuran operasional sekolah,kegiatan/pemeliharaan computer dan iuran Osis.
“Seharusnya orang tua siswa tidak mengadu keluar tapi harus ke sekolah,kalau mengadu keluar maka jadi tidak benar.Kebutuhan sekolah sangat besar,kalau anggota DPRD kan cari popular saja dengan menekan angka anggaran,tapi kami yang ada disekolah merasa berat,”kata Rustanto.
Namun kepala sekolah yang rumahnya di Kedunwuni ini membenarkan bila pihak sekolah belum melakukan rapat pleno komite sekolah.
Salah satu aktivis LSM Serikat Masyarakat Cinta Damai (SEMAR CINDAI) mengungkapkan,bila kepala sekolah dan dewan guru belum melakukan rapat pleno maka sebaiknya tidak usah memungut dulu.Ini jelas ada dugaan pungutan liar yang kurang kuta dasarnya.Maka kami menghimbau agar uang yang sudah disetor dikembalikan kepada orang tua walimurid dulu.Sekolah jangan mengambil enaknya saja,toh banyak orang tua siswa yang memerlukan uang untuk kebutuhan lain misalnya beli buku,pakaian,sepatu dan lain lain.
“Pokoknya dikembalikan dulu,rapat pleno baru ditentukan besarnya,”kata salah satu pengurus LSM Semar Cindai.(gusno)